Kapan “Konstitusi RIS” (Republik Indonesia Serikat) diberlakukan?

Kapan “Konstitusi RIS” (Republik Indonesia Serikat) diberlakukan?

A. 1945

B. 1949

C. 1950

D. 1957

E. 1963

Jawaban: B. 1949

Penjelasan: Konstitusi RIS diberlakukan pada tahun 1949, setelah Konferensi Meja Bundar, sebagai dasar hukum bagi pembentukan Republik Indonesia Serikat, yang kemudian diganti kembali ke UUD 1945 pada tahun 1950.

Sumber Buku: “Dari Konstitusi RIS ke UUD 1945: Dinamika Konstitusionalisme Indonesia” oleh Jimly Asshiddiqie.

Leave a Comment