Kapan “Konstitusi RIS” (Republik Indonesia Serikat) diberlakukan?
A. 1945
B. 1949
C. 1950
D. 1957
E. 1963
Jawaban: B. 1949
Penjelasan: Konstitusi RIS diberlakukan pada tahun 1949, setelah Konferensi Meja Bundar, sebagai dasar hukum bagi pembentukan Republik Indonesia Serikat, yang kemudian diganti kembali ke UUD 1945 pada tahun 1950.
Sumber Buku: “Dari Konstitusi RIS ke UUD 1945: Dinamika Konstitusionalisme Indonesia” oleh Jimly Asshiddiqie.