Kapan “Dekrit Presiden 5 Juli 1959” yang mengembalikan UUD 1945 dan membubarkan Konstituante ditetapkan?

Kapan “Dekrit Presiden 5 Juli 1959” yang mengembalikan UUD 1945 dan membubarkan Konstituante ditetapkan?

A. 1945

B. 1955

C. 1959

D. 1963

E. 1966

Jawaban: C. 1959

Penjelasan: Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ditetapkan oleh Presiden Soekarno, mengembalikan berlakunya UUD 1945 dan membubarkan Konstituante, yang tidak berhasil menyepakati pembentukan konstitusi baru.

Sumber Buku: “Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Latar Belakang dan Dampaknya” oleh Daniel S. Lev.

Leave a Comment