Kapan “Dekrit Presiden 5 Juli 1959” yang mengembalikan UUD 1945 dan membubarkan Konstituante ditetapkan?
A. 1945
B. 1955
C. 1959
D. 1963
E. 1966
Jawaban: C. 1959
Penjelasan: Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ditetapkan oleh Presiden Soekarno, mengembalikan berlakunya UUD 1945 dan membubarkan Konstituante, yang tidak berhasil menyepakati pembentukan konstitusi baru.
Sumber Buku: “Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Latar Belakang dan Dampaknya” oleh Daniel S. Lev.