Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di Indonesia mengakhiri…
A. Demokrasi Liberal
B. Konstituante
C. Sistem parlementer
D. Era Orde Baru
E. Demokrasi Terpimpin
Jawaban yang benar: B. Konstituante
Penjelasan:
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di Indonesia, yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno, mengakhiri keberadaan Konstituante yang gagal menyusun konstitusi baru dan kembali ke UUD 1945. Dekrit ini menandai awal dari penerapan sistem Demokrasi Terpimpin.
Sumber Buku:
“Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Kembali ke UUD 1945” oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang menjelaskan latar belakang, isi, dan dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 terhadap struktur politik dan pemerintahan di Indonesia.