Apa nama dokumen yang dianggap sebagai konstitusi pertama Republik Indonesia?

Apa nama dokumen yang dianggap sebagai konstitusi pertama Republik Indonesia?

A. Piagam Jakarta

B. UUD 1945

C. Konstitusi RIS

D. UUDS 1950

E. Dekrit Presiden 1959

Jawaban: B. UUD 1945

Penjelasan: UUD 1945 dianggap sebagai konstitusi pertama Republik Indonesia, disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan.

Sumber Buku: “UUD 1945: Sejarah Penyusunan dan Perubahannya” oleh Jimly Asshiddiqie.

Leave a Comment