Pengadilan Nuremberg yang diadakan setelah Perang Dunia II bertujuan untuk…
A. Membahas rekonstruksi Eropa
B. Mengadili kejahatan perang Axis
C. Menegosiasikan perdamaian dengan Jerman
D. Membentuk Liga Bangsa-Bangsa
E. Membagi wilayah Jerman
Jawaban yang benar: B. Mengadili kejahatan perang Axis
Penjelasan:
Pengadilan Nuremberg diadakan setelah Perang Dunia II dengan tujuan utama untuk mengadili pemimpin Nazi dan sekutunya atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida yang dilakukan selama perang.
Sumber Buku:
“Pengadilan Nuremberg: Keadilan Pasca-Perang Dunia II” oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang menjelaskan tentang latar belakang, proses, dan hasil pengadilan, serta signifikansinya dalam pengembangan hukum internasional dan keadilan transnasional.