Hukum Perdata Internasional di Indonesia berakar dari…

Hukum Perdata Internasional di Indonesia berakar dari…

A. Hukum Romawi

B. Hukum Adat

C. Burgerlijk Wetboek

D. English Common Law

E. Code Civil Français

Jawaban yang benar: C. Burgerlijk Wetboek

Penjelasan:

Hukum Perdata Internasional di Indonesia berakar dari Burgerlijk Wetboek (BW) atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang merupakan warisan hukum dari era kolonial Belanda. BW masih menjadi dasar hukum perdata di Indonesia hingga saat ini.

Sumber Buku:

“Dasar Hukum Perdata di Indonesia: Warisan Kolonial dan Adaptasinya” oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang menyediakan analisis tentang asal-usul dan pengaruh Burgerlijk Wetboek pada sistem hukum perdata di Indonesia.

Leave a Comment