Apa yang dimaksud dengan “Politik UUD 1945” yang diterapkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1957?
A. Kebijakan untuk menolak UUD 1945 dan menggantinya dengan konstitusi baru
B. Kebijakan untuk memperkuat kedudukan presiden dan menekan peran parlemen
C. Kebijakan untuk mengembalikan kekuasaan penuh kepada presiden dan membatasi hak otonomi daerah
D. Kebijakan untuk membubarkan konstituante dan mengadakan pemilihan umum baru
E. Kebijakan untuk mendeklarasikan Indonesia sebagai negara komunis
Jawaban: B. Kebijakan untuk memperkuat kedudukan presiden dan menekan peran parlemen
Penjelasan: “Politik UUD 1945” yang diterapkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1957 adalah kebijakan untuk memperkuat kedudukan presiden dan menekan peran parlemen, sebagai upaya untuk memperkuat kekuasaan eksekutif.
Sumber Buku: “Politik UUD 1945: Kepemimpinan Presiden Soekarno” oleh Slamet Muljana.